RECOGNIZING “LOCAL RELIGION” THE CHALLENGE OF CHRISTIAN THEOLOGY IN INDONESIA

Isi Artikel Utama

Jekonia Tarigan

Abstrak

Indonesia mempunyai keberagaman agama yang sangat luar biasa. Tidak hanya agama­agama besar atau agama dunia yang hidup di Indonesia, namun juga agama­agama lokal yang ada di dalam masing­masing kelompok suku. Ironisnya, agama­agama atau kepercayaan lokal yang berbasis di dalam suku­suku di Indonesia itu dipandang sebagai bagian dari budaya. Mereka tidak dapat diidentifikasi sebagai agama karena tidak sesuai dengan kriteria agama dunia yakni memiliki ajaran monoteis, memiliki nabi, memiliki kitab suci dan memiliki pengikut trans­nasional. Padahal, Indonesia memiliki ideologi Pancasila secara khusus sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk merangkul semua agama dan kepercayaan di Indonesia. Oleh karena itu, Kekristenan, memiliki tanggung jawab teologis untuk mengangkat keberagaman agama ini, dan tidak selalu saja memaksakan ukuran­ukuran yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh agama­agama lokal yang ada di Indonesia. Untuk itu, dalam tulisan ini sila pertama Pancasila akan dilihat dari kerangka pendekatan dialog intra-religious yang ditawarkan oleh Raimundo Panikkar dan pneumatology yang ditawarkan oleh Amos Yong, sehingga pada akhirnya dapat dilihat bahwa Kek ristenan juga mampu berperan secara teologis dalam mengem bangkan penghargaan terhadap agama­agama atau kepercayaan lokal yang berbasis pada suku­suku di Indonesia.

Rincian Artikel

Bagian
Artikel